KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kami kehadiarat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmatNya sehingga
makalah Pengembangan Sains AUD untuk Anak Berkebutuhan Khusus ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya
dalam memenuhi tugas Metodologi Pengembangan Sains AUD.
Makalah ini disusun sebagai tugas kelompok yang dalam
Metode Pengembangan Basaha AUD.Makala ini berisi tentang pengembangan sains
bagi anak penderita gangguan penglihatan,pengembangan sains bagi anak gangguan
pendengaran dan pengembangan sains bagi anak penderita gangguan emosional.
Terima kasih kami ucapkan kepada Bu
Yaswinda M.Pd selaku pembimbing mata kuliah Metodologi Pengembangan Sains Untuk
AUD,serta kami ucapkan terima kasih kepada teman-teman yang banyak membantu
dalam penyelesaian makalah ini.
Padang,
19 september 2012
Tim
Penyusun
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Setiap
anak berhak mengembangkan diri dan memenuhi kebutuhan dasarnya secara memadai.
Setiap anak memiliki hak yang sama dalam bidang pendidikan dan pembelajaran,
sehingga dapat memperoleh menfaat dari ilmu pengetahuan yang diperolehnya.Begitu
pula dalam akses terhadap pemenfaatan teknologi, seni dan budaya.Kesempatan ini
diberikan setiap warga negara indonesia. Sebagaimana dinyatakan dalam pasal 28
ayat 2 Amandemen UUD 1945 yang berbunyi : setiap anak berhak mengembangkan diri
melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan
memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi
meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.